Gandeng DJKI ,Polines  Selenggarakan Workshop Penyelesaian Substantif Paten

SEMARANG –  Dalam rangka upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan perlindungan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Politeknik Negeri Semarang (Polines) bekerjasama  dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia selenggarakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten pada tanggal 11-12 Mei 2026. Workshop ini bertujuan  untuk memetakan potensi inovasi teknologi sekaligus mendorong para inventor dan dosen di lingkungan Polines agar lebih aktif mendaftarkan paten dan mengomersialkan hasil riset mereka.

Acara Workshop terbagi menjadi 2 sesi utama yaitu sesi pemaparan dari Narasumber  DJKI yang disampaikan oleh Zulhelmi Yunus  dan Faisal Samsudin  dilanjutkan sesi pendampingan penyelesaian paten dan drafting paten. Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI, Zulhelmi Yunus, menegaskan bahwa kekuatan ekonomi suatu bangsa saat ini tidak lagi bertumpu pada kekayaan sumber daya alam saja, melainkan pada kemampuan menghasilkan inovasi. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi institusi pendidikan tinggi vokasi saat ini adalah banyaknya invensi yang belum terkomersialisasi secara optimal.

“Paten memiliki banyak manfaat bagi perguruan tinggi, mulai dari memberikan kepastian hukum terhadap invensi, membuka peluang komersialisasi, hingga memastikan hasil riset tersebut dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat luas. Kami mendorong agar hasil riset dari institusi seperti Polines tidak berhenti sebatas jurnal ilmiah,” ujar Zulhelmi.

Selain mendorong hilirisasi riset, perwakilan DJKI juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam memenuhi kelengkapan dokumen administratif. Kualitas invensi teknologi yang tinggi di lingkungan politeknik sering kali terhambat dalam proses permohonan paten akibat ketidakpastian pengisian berkas perbaikan dokumen. Melalui workshop asistensi ini, para inventor Polines diajak berdialog langsung untuk memahami mekanisme administrasi agar proses pemeriksaan paten di daerah dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

Politeknik Negeri Semarang dinilai memiliki potensi yang sangat besar dalam pengajuan paten nasional karena memiliki banyak fakultas dan program studi berbasis sains terapan serta teknik. Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Polines menyatakan komitmennya untuk terus memfasilitasi para dosen dan mahasiswa agar seluruh hasil karya inovatif, seperti alat kesehatan hingga teknologi tepat guna, dapat terlindungi secara hukum serta segera masuk ke sektor industri.

Pada kesempatan tersebut, Zulhelmi juga mengapresiasi Polines yang menjalankan program percepatan penyelesaian substantif paten. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi praktik baik (best practice) bagi perguruan tinggi lain dalam membangun ekosistem inovasi berbasis paten.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Polines, Muhammad Mukhlisin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut turut diisi dengan pelatihan drafting paten dan pendampingan langsung oleh para pemeriksa paten DJKI.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah paten di lingkungan Polines. Mukhalisin menjelaskan bahwa kebutuhan terhadap paten menjadi semakin penting karena berkaitan dengan peningkatan kualitas riset dan peluang memperoleh pendanaan penelitian dalam skala nasional maupun internasional.

“Dengan adanya drafting paten dan pendampingan dari para ahli, kami berharap jumlah paten di Polines dapat meningkat dan partisipasi dalam penelitian juga semakin berkembang,” pungkas Mukhlisin

Related Articles

Akun Pro Thailand
Akun Pro Thailand
Akun Pro Thailand
Slot Thailand