Desa getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal adalah desa penghasil biji kopi. Mayoritas masyarakat desa getas berprofesi sebagai petani kopi. Terdapat beberapa Usaha Kecil Menengah (UKM) di desa getas yang bergerak dibidang pengolahan kopi. UKM Bina Usaha Tani adalah salah satu UKM yang ada di Desa Getas yang melakukan pengolahan biji kopi mulai dari panen hingga penjualan bubuk kopi. Meskipun sudah beberapa tahun melakukan usaha pengolahan kopi, namun UKM Bina Usaha Tani memiliki beberapa permasalahan. UKM yang dikelola oleh Bapak Muh Rozikin ini memiliki dua permasalahan utama yaitu pada aspek produksi dan aspek pemasaran.
Permasalahan produksi yang terjadi adalah belum adanya mesin grinder kopi, sehingga untuk membuat bubuk kopi UKM Bina Usaha Tani harus menyewa mesin grinder milik UKM lain. Biaya sewa mesin grinder adalah Rp 10.000 per jam. Hal tersebut membatasi produksi kopi yang dihasilkan Bina Usaha Tani, karena semakin banyak biji kopi yang dihaluskan maka biaya produksi semakin mahal. Kemudian untuk permasalahan pemasaran, UKM Bina Usaha Tani belum memiliki sertifikat PIRT, merek, dan Kemasan Produk. UKM Bina Usaha Tani biasa menjual produknya melalui group whatsapp ataupun dititipkan ke warung-warung sekitar. Sehingga penjualan kopi menjadi kurang maksimal.
Mengetahui permasalahan tersebut, tim pengabdian masyarakat dari Politeknik Negeri Semarang melalui skema Penerapan Iptek Masyarakat (PIM) yang didanai oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan pendampingan kepada UKM Bisa Usaha Tani untuk menyelesaian permasalahan tersebut. Tim Pengabdian Kepada masyarakat ini diketuai oleh Bapak Afandi Nur Aziz Thohari, S.T., M.Cs, dan anggota Bapak Kuwat Santoso, S.Kom., M.Kom, serta Ibu Mirasanti Wahyuni, S.E., M.Si dan dibantu oleh 4 orang mahasiswa. Kegiatan yang dilakukan oleh tim pengabdian untuk menyelesaikan masalah produksi kopi adalah melakukan pembuatan mesin grinder kopi sebagai Teknologi Tepat Guna (TTG) dengan kapasitas produksi sebesar 20kg/jam.
Adanya mesin grinder kopi ini akan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan jumlah produksi bubuk kopi. Sebelum adanya mesin grinder Bina Usaha Tani mampu memproduksi 40kg bubuk kopi per bulan. Setelah adanya mesin grinder kopi jumlah produksi bubuk kopi meningkat 30% sampai 40% menjadi 60 kg per bulan, menurut Bapak Muh Rozikin. Meningkatnya jumlah produksi bubuk kopi akan meningkatkan penghasilan Bina Usaha Tani. Kegiatan untuk menyelesaikan masalah pemasarana adalah dengan mengurus sertifikat PIRT, dan mendaftarkan merek kopi prioritas ke Dirjen HKI Kemenkumham. Sertifikat PIRT sudah selesai diurus dan sudah diserahkan ke mitra Bina Usaha Tani. Sedangkan untuk merek kopi prioritas sekarang sedang dalam proses penerbitan oleh kemenkumham.
Setelah memiliki nomor PIRT, selanjutnya dilakukan pembuatan label kemasan kopi. Isi dari label kemasan adalah nama merek kopi, varian kopi, berat/isi kemasan kopi, nomor PIRT, nama produsen, dan tanggal kadaluwarsa. Kemasan kopi didesain dengan elegan dan informatif sehingga menarik konsumen untuk membeli. Media penjualan kopi melalui marketplace yang ada di shopee dan tokopedia. Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk memperluas penjualan kopi dan meningkatkan jumlah penjualan kopi. Sehingga kesejahteran mitra pengabdian yaitu Bina Usaha Tani semakin meningkat.